You are currently viewing Kemenkes RI: Aturan Tentang Pemberian Obat Sirup Anak

Kemenkes RI: Aturan Tentang Pemberian Obat Sirup Anak

Kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury/ AKI) yang terjadi pada anak-anak saat ini tengah menjadi perhatian global, termasuk Indonesia. Pada kasus di Gambia, ditemukan bahwa kematian 69 anak akibat gagal ginjal akut memiliki hubungan dengan keracunan dietilen glikol dan etilen glikol. Penyelidik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menemukan 4 sirup obat batuk anak dengan tingkat kedua zat tersebut melebihi ambang batas aman dan menjadi racun.

Menyusul kabar tersebut, di Indonesia dilaporkan adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak terutama dalam dua bulan terakhir. Kasus gagal ginjal akut ini menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun. Per tanggal 18 Oktober 2022, jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 206 dari 20 provinsi. Angka kematian sebanyak 99 anak dengan angka kematian pasien yang dirawat di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo mencapai 65 persen.
Sampai saat ini kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) pada anak belum diketahui secara pasti penyebabnya, namun Kementerian Kesehatan meminta orang tua tidak panik namun selalu waspada. Kemenkes juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak. Sebagai bentuk antisipasi dan percepatan penanggulangan.

Sementara Tidak Meresepkan Obat Cair/Sirup

Kemenkes meminta para orang tua agar lebih berhati-hati dan tidak membeli obat sembarangan untuk anak-anak. Terutama ketika mengalami sakit seperti batuk, pilek, hingga demam. 

Selain itu dikutip dari poin 7 Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang berbunyi: “Tenaga kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk menurunkan fatalitas AKI sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.” 

Sementara itu, guna mencegah pembelian mandiri yang dilakukan oleh masyarakat dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa “Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”.

Waspada Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) merupakan kondisi penurunan mendadak (dalam beberapa jam) fungsi ginjal, yang meliputi kerusakan struktural dan kehilangan fungsi. Hal ini lah yang menjadikan gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) perlu diwaspadai, karena jika tidak ditangani dengan cepat dapat mengancam jiwa.

Gejala awal yang umum terjadi adalah ketika anak-anak mulai menunjukkan kondisi seperti: 

  1. Infeksi saluran cerna (diare, mual dan muntah)
  2. Demam selama 3-5 hari
  3. Infeksi Saluran Pernapasan Akut/ISPA (batuk, pilek)
  4. Sering mengantuk
  5. Volume urine semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali. Perlu diketahui, idealnya anak-anak buang air kecil 5 hingga 6 kali dalam sehari atau setiap 4 jam.

Gejala gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) yang paling khas, ketika:

  1. Perubahan warna pada urine menjadi lebih pekat atau kecoklatan
  2. Tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari). 

Jika anak mulai menunjukkan gejala demikian, orang tua diminta untuk segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Jika tidak cepat ditangani, gejala yang timbul mungkin akan semakin parah dan terjadi penurunan fungsi ginjal hingga 50 persen. Dalam kondisi seperti ini, gejala yang timbul dapat berupa:

  1. Badan membengkak
  2. Napas cepat dan mendalam
  3. Gangguan elektrolit
  4. Kejang yang disebabkan tekanan darah tinggi.

Nah Sahabat Kaef, kita sudah simak bersama mengenai aturan Kemenkes RI tentang pemberian obat cair/sirup hingga gejala penyakit gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI). Sesuai peraturan yang tertera untuk sementara waktu masyarakat dihimbau tidak menggunakan semua obat dalam bentuk sirup pada pengobatan anak dan tidak merujuk hanya pada satu jenis obat saja. Dan apabila anak menunjukkan gejala ringan seperti demam, batuk dan flu sebaiknya tanyakan pada dokter dan apoteker untuk mendapatkan pengobatan yang tepat. Sahabat Kaef, juga dapat melakukan reservasi konsultasi dokter melalui aplikasi Kimia Farma Mobile. Caranya download aplikasi Kimia Farma Mobile melalui App Store atau Google Play.

Sumber: